Wednesday, September 19, 2012

Video innocence of muslim

Pemerintah setempat juga tidak bisa memerintahkan paksa penghapusan video film Innocence of Muslim yang diunggah ke Youtube. Meskipun efek yang ditimbulkan oleh film ini sudah begitu besar, Amerika Serikat kesulitan untuk menjerat Nakoula dengan peraturan yang mengikat mereka.

Apa yang terlihat boleh-boleh saja di sebuah tempat innocence of muslim, mungkin saja merupakan hal ofensif di negeri lain. Kebebasan berekpresi dan berpendapat, adalah sesuatu yang mutlak. Namun, semestinya kebebasan tersebut tidak mengganggu atau melukai orang lain. Dan bagi pihak yang tersakiti, dalam hal ini umat Islam, menyerang balik sebuah kejahatan dengan sebuah kejahatan baru, adalah sesuatu yang bertentangan dengan semangat Rasulullah untuk menegakkan umat yang satu.

No comments: